BIMBINGAN TEKNIS RENCANA PEMENUHAN BAHAN BAKU PENGOLAHAN HASIL HUTAN (RPBBPHH)

Oleh : Getry Ratna Saputra, S.Hut

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda CDK Wilayah Pacitan

Kegiatan Bimbingan Teknis RPBBPHH dilaksanakan pada Rabu, 24 Januari 2024 bertempat di Kantor CDK Wilayah Pacitan Wilker Ponorogo dan dibuka secara langsung oleh Kepala CDK Wilayah Pacitan Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memfasilitasi pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) Kayu skala kecil dan menengah khususnya di Kabupaten Ponorogo dalam memenuhi kewajiban dalam penyampaian pelaporan sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat menyampaikan data dan informasi yang valid terkait aktivitas usaha bidang pengolahan kayu (mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan bahan baku, hasil produksi, pemanfaatan kayu olahan sampai dengan pemasarannya) dan dapat digunakan sebagai bahan dalam pengawasan, pengendalian bahkan pengambilan kebijakan dalam pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.

Utamanya bagi PBPHH yang akan dan telah memiliki SVLK, perlu mendapat perhatian bahwa salah satu verifier/ syarat dalam penilaian maupun penilikan adalah tanda bukti penyampaian RKOPHH setiap tahun dan laporan realisasi kinerja setiap bulannya, sehingga paham tentang pentingnya pemenuhan kewajiban penyampaian laporan ini.

Pada kesempatan ini disampaikan secara detail oleh pemateri dan dilengkapi dengan simulasi terkait alur proses pencatatan mutasi kayu sampai dengan pelaporan RKOPHH serta laporan realisasi kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. /grs