Ditulis oleh Alief Nursonojati Asmara, S.Hut., M.M.
Kegiatan monitoring dilaksanakan di Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Lestari Desa Dayakan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Dalam kegiatan tersebut penyuluh kehutanan wilayah kerja Kecamatan Badegan mendampingi tim pokja 3 percepatan pembuatan proposal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial (PS) dalam rangka pemenuhan kelengkapan pembuatan proposal.
Dalam kegiatan monitoring tersebut tim pokja 3 memberikan masukan dalam pembenahan proposal yang dibuat LPHD Wana Lestari agar disesuaikan dengan Permen LHK no. 4 tahun 2023 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus agar dalam proses verifikasi oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa, Bali Nusa Tenggara tidak ada yang direvisi.
Kelengkapan dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) calon penerima manfaat yang telah terkumpul juga di periksa oleh tim pokja 3, dari jumlah 189 calon penerima manfaat langsung baru terkumpul sebanyak 155 dokumen KK dan KTP. Dokumen KK dan KTP ini penting karena dalam pembuatan proposal pengajuan KHDPK PS dokumen tersebut harus terlampir. (hpw)