Beragam inovasi telah dikembangkan dalam mendukung upaya kelestarian hutan salah satunya melalui kebijakan skema pendanaan / fasilitasi oleh Kemenkeu melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.
Sosialiasi telah dilakukan dengan sasaran Kelompok Tani Hutan Wono Mulyo, Desa Ngunut, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Selasa 23 Januari 2024 di Sekretariat KTH diikuti oleh seluruh anggota. Hadir sebagai Narasumber yaitu petugas BLU (Badan Layanan Umum) serta melibatkan penyuluh kehutanan sebagai penasehat mendampingi KTH.
Terselenggaranya sosialisasi Tunda Tebang ini sebagai realisasi Aksi Kelola Dana Untuk Program Lingkungan Hidup. BLU sebagai instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk melayani masyarakat terkait barang dan/atau jasa, tentunya memberikan pelayanan tanpa mengutamakan keuntungan. Dan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Kesepakatan yang dibahas memungkinkan para anggota KTH menerima manfaat selama jangka satu siklus usaha selama 3 tahun dengan bunga terjangkau. Agunan sebagai jaminan berupa tegakan berdiri jenis rimba selain pinus. Seperti sengon, jati, akasia, pada keliling 35-up.
KTH Wono Mulyo yang menggeluti usaha HHK dan ternak antusias menunjukkan minat dalam fasilitasi ini. Diharapkan tercapai nilai manfaat bagi KTH terutama untuk lingkungan dan pengembangan usaha berbasis kelestarian hutan.
Disusun Oleh : Muharni, SP
Penyuluh Kehutanan Kecamatan Bandar