KTH WANA HARAPAN DESA MANTREN, KEC. PUNUNG, KAB. PACITAN
CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN
Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) adalah kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh Lembaga Desa, kelompok adat, kelompok masyarakat, kelompok tani hutan, atau pemegang persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial, dipergunakan untuk penanaman sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Kelompok Pengelola KBR sesuai dengan Permen LHK No. 10 tahun 2021 Tentang Kebun Bibit Rakyat adalah lembaga desa, kelompok adat, kelompok masyarakat, kelompok tani hutan, atau pemegang persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial yang beranggotakan baik laki-laki dan/atau perempuan yang telah ditetapkan sebagai kelompok pengelola KBR.
Di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan untuk kelompok pengelola KBR pada tahun 2023 ini pelaksananya adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok Masyarakat.
Kelompok Tani Hutan ( KTH ) adalah kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan.
Kelompok Masyarakat adalah kumpulan dari sejumlah individu baik perempuan dan laki-laki yang berasal dari masyarakat.
Dalam melaksanakan kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan pendampingan oleh Pendamping KBR. Pendampingan adalah kegiatan penguatan kelembagaan Kelompok Pengelola KBR. Pendamping ditetapkan oleh kepala balai yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan.
Tahapan pelaksanaan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :
- Pengajuan permohonan KBR
Proposal Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ditujukan ke Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo. Proposal ini berisi :
- Daftar anggota calon Kelompok Pengelola KBR;
- Deskripsi dan sketsa calon lokasi pembuatan Bibit;
- Deskripsi dan sketsa calon lokasi penanaman Bibit;
- Pengesahan kelompok tani hutan ( KTH ) dari Kepala Desa
2. Verifikasi permohonan
Verifikasi Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan oleh Tim dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo dengan didampingi oleh Penyuluh Kehutanan setempat dan Pengurus KTH Wana Harapan. Verifikasi ini terdiri dari :
- Verifikasi administrasi yaitu :
- Legalitas kelembagaan
Berupa SK Penetapan KTH Wana Harapan dari Kepala Desa Mantren. - Keabsahan keanggotaan
Keanggotaan ditunjukkan dengan FC KTP. - Jumlah dan domisili anggota.
Jumlah anggota KTH Wana Harapan adalah 19 orang dan berdomisili di Desa mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
2. Verifikasi teknis terdiri dari :
- Kelayakan calon lokasi pembuatan Bibit
Calon Lokasi pembuatan bibit KBR terletak di Dusun Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
- Kelayakan calon lokasi penanaman Bibit.
Calon lokasi penanaman adalah diprioritaskan lahan kritis dan jumlah tegakan dalam suatu lahan masih jarang. Lokasi penanaman KBR KTH Wana Harapan tersebar di 5 Dusun yaitu :
- Dusun Krajan Kulon
- Dusun Krajan Wetan
- Dusun Nglarangan
- Dusun Klepu
- Dusun Suruhan
3. Penetapan Kelompok Pengelola KBR
Untuk wilayah kerja Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan Pengelola Kebun Bibit Rakyat adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok Masyarakat ( Pokmas ). Untuk dapat menjadi calon Kelompok Pengelola KBR harus memenuhi ketentuan :
- Beranggotakan paling sedikit 15 (lima belas) orang yang terdiri atas laki-laki dan/atau perempuan.
Anggota KTH Wana Harapan terdiri dari 19 orang. - Mempunyai calon lokasi penanaman Bibit yang belum pernah menjadi lokasi penanaman Bibit dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir.
KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah melakukan penanaman bibit KBR di calon lokasi penanaman KBR tahun 2023 ini. - Belum pernah mendapat bantuan kegiatan sejenis atau fasilitasi dari pemerintah dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir.
KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah menerima kegiatan sejenis dari pemerintah.
4. Penyusunan RUKK
Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK ). Rencana Usulan Kegiatan Kelompok yang selanjutnya disingkat RUKK adalah rencana yang dibuat oleh Kelompok Pengelola KBR yang berisi usulan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembuatan KBR yang meliputi :
- • Nama dan alamat Kelompok Pengelola KBR
- • Nama pengurus dan anggota
- • Lokasi pembuatan Bibit dan lokasi penanaman Bibit
- • Jenis dan jumlah bibit
- • Bahan dan peralatan
- • Jenis kegiatan dan rencana biaya
- • Tata waktu
5. Pembuatan Bibit
Pembuatan bibit dilaksanakan oleh Kelompok Pengelola KBR atau Kelompok Tani Hutan ( KTH ). Pembuatan bibit harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- • Tempat tumbuh/habitat
- • Kearifan lokal
- • Kebutuhan masyarakat
Untuk Jenis bibit terdiri dari
- • Tanaman kayu
- • Tanaman HHBK
6. Distribusi Bibit
Pendistribusian bibit sesuai dengan lokasi calon penanaman yang ada di proposal KBR. Distribusi bibit dilakukan dengan memindahkan Bibit dari lokasi pembuatan Bibit ke lokasi penanaman Bibit.
7. Penyaluran dana
Penyaluran dana diberikan kepada Kelompok Pengelola KBR yang digunakan untuk pembiayaan pembuatan Bibit.
8. Serah terima hasil pembuatan Bibit.
Serah terima bibit harus sesuai dengan target jumlah Bibit yang ada di RUKK.
Serah terima hasil pembuatan Bibit dilaksanakan setelah ada monitoring dan evaluasi dari tim BPDAS Solo dan serah terima hasil pembuatan bibit ini dituangkan dalam berita acara serah terima hasil pembuatan bibit KBR.
Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dengan kelompok pengelola KTH Wana Harapan yang berada di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan mempunyai target bibit yang dibuat adalah sebanyak 35.000 batang. Dengan jenis bibit adalah sebagai berikut :
- Sengon Laut : 20.000 Batang
- Balsa : 10.000 Batang
- Alpukat : 5.000 Batang
Untuk mendapatkan bibit yang berkualitas yang mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan dapat tumbuh dengan baik jika ditanam di lapangan, sehat dan seragam. Bibit yang berkualitas harus memenuhi mutu genetik benih dan mutu fisik fisiologis bibit. Mutu genetik benih berkaitan dengan faktor bawaan yang ditentukan oleh genetik benih, sedangkan mutu fisik fisiologis bibit menginformasikan tentang kondisi fisik bibit, antara lain: kondisi batang, kesehatan bibit, tinggi, diamater dan kekompakan media. Selain hal tersebut juga untuk mendapatkan bibit yang berkualitas harus dilakukan pemeliharaan secara intensif. Pemeliharaan yang telah dilakukan oleh KTH Wana Harapan dalam pembuatan KBR ini meliputi :
1. Penyiraman
Penyiraman bibit dilakukan pada pagi dan sore hari. Mencegah bibit mengalami kematian dan kekeringan, sangat penting untuk mendukung kesehatan bibit, agar bibit dapat beradaptasi dan mengalami proses pertumbuhan.
2. Pemupukan
Pupuk adalah sesuatu yang ditambahkan ke dalam tanah dengan maksud untuk mempertinggi unsur hara yang dapat diserap di dalam tanah, sehingga pertumbuhan, hasil, kualitas atau nilai gizi dari tanaman yang tumbuh diatasnya dapat ditingkatkan. Pupuk yang digunakan dalam pemeliharaan bibit KBR ini adalah pupuk kohe Kambing dan tidak menggunakan pupuk kimia.
3. Penyiangan
Penyiangan atau pembersihan gulma harus rutin dilakukan, terutama ketika bibit masih berukuran kecil (pada awal pertumbuhan) untuk mengurangi persaingan dalam memperoleh hara, air dan ruang tumbuh.
4. Seleksi Bibit
Seleksi bibit dilakukan dengan cara mengelompokkan bibit berdasarkan ukuran dan kesehatan bibit. Bibit yang sakit dipisahkan pada bedeng tersendiri dan dilakukan perlakuan khusus. Kegiatan seleksi dilakukan secara rutin saat bibit sudah menunjukkan adanya persaingan (pertumbuhan tidak seragam).
5. Pemberantasan Hama dan Penyakit
Bibit tanaman disebut berpenyakit apabila pada tanaman tersebut terjadi perubahan proses fisiologis yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab penyakit sehingga jelas ditunjukkan adanya gejala.
Gejala penyakit penting untuk diketahui, agar penyebab sakitnya semai dapat diketahui, sehingga tindakan pencegahannya dan pemberanntasannya dapat dilakukan.
Untuk hama yang ada di KBR KTH Wana Harapan adalah ulat dan telah dilakukan pengendalian dengan Insektisida.
Pada tanggal 26 Oktober 2023 dan 16 November 2023 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan KBR di KTH Wana Harapan oleh Tim dari BPDAS Solo dengan didampingi PLKBR Wilker Pacitan dan Penyuluh Kehutanan Kecamatan Punung
Monitoring adalah kegiatan yang dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
Evaluasi mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui apakah tujuan dari suatu kegiatan sudah dicapai atau sedang dalam proses pencapaian, serta mengetahui faktor- faktor penunjang dan penghambat yang dijumpai dalam pencapaian tujuan tersebut, sehingga dapat digunakan untuk perencanaan berikutnya atau menentukan langkah-langkah untuk mengatasinya.
Manfaat dari Evaluasi adalah sebagai berikut :
- 1. Menentukan arah penyempurnaan pekerjaan.
- 2. Memberikan gambaran kemajuan kegiatan dalam mencapai tujuan.
- 3. Memperoleh keterangan perihal sasaran yang diperlukan untuk perencanaan.
- 4. Pembuktian pentingnya suatu kegiatan
Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :
- Target bibit sejumlah 35.000 batang. Dan realisasi pembuatan bibit KBR di KTH Wana Harapan sudah sesuai target dan bahkan melebihi target pembuatan bibit KBR yaitu 41.172 Batang, dengan rincian jenis dan jumlah sebagai berikut :
Target bibit KBR adalah sebagai berikut :
1. Sengon Laut = 20.000 Batang
2. Balsa = 10.000 Batang
3. Alpukat = 5.000 Batang
Jumlah Total Bibit = 35.000 Batang
Realisasi pembuatan Bibit KBR adalah sebagai berikut :
1. Sengon Laut = 24.867 batang
2. Balsa = 10.611 batang
3. Alpukat = 5.694 batang
Jumlah Total Bibit = 41.172 Batang - Pertumbuhan tanaman cukup bagus.
3. KTH Wana Harapan harus selalu melakukan Dokumentasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan termasuk pada saat pendistribusian bibit dan saat penanaman bibit di lokasi penanaman sebagai bentuk pertanggungjawaban kelompok ke BPDAS Solo.
Dari kegiatan pembuatan Kebun Bibit Rakyat tersebut dapat memberikan manfaat bagi KTH Wana Harapan selain pemberdayaan anggota juga bisa menambah pengetahuan dan ketrampilan anggota KTH Wana Harapan dalam hal pembuatan bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif serta bisa membantu kegiatan peningkatan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Harapan dari KTH Wana Harapan adalah bisa melanjutkan pembuatan bibit untuk setiap tahunnya melalui kegiatan Pembibitan Swadaya yang nantinya bisa menjadi salah satu kelola usaha yang bisa dikembangkan di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung.
Oleh : Dwi Indah Listiyani, S.Hut (Penyuluh Kehutanan Ahli Muda)