SOSIALISASI PASCA PENERBITAN SK KHDPK PS DI LEMBAGA PENGELOLA HUTAN DESA TUMPAK ROTO LESTARI DESA KARANGAN KECAMATAN BAGEGAN KABUPATEN PONOROGO

Alif Nursono Jati Asmara, S.Hut., M.M.

Pada Hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 telah dilaksanakan sosialisasi pasca penerbitan SK KHDPK PS di LPHD Tumpak Roto Lestari Desa Karangan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo yang dihadiri oleh

  • Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan
  • Waka ADM Lawu Ds
  • Camat Kec. Badegan Kab. Ponorogo
  • Kapolsek Kec. Badegan Kab. Ponorogo
  • Danramil Kec. Badegan Kab. Ponorogo
  • Kepala Desa Karangan Kab. Ponorogo
  • Pengurus dan Anggota LPHD Tumpak Roto Lestari

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para Pihak bahwa LPHD Tumpok Roto Lestari Sudah menerima SK Persetujuan Pengelolaan KHDPK PS sehingga sudah bisa mulai mengelola Hutan Desa.

Dalam sosialisasi ini juga di berikan informasi mengenai hak, kewajiban dan larangan dalam mengelola Hutan Desa serta di tekankan bahwa aset milik Perhutani masih menjadi Aset Perhutani hingga masak Daur. Sehingga penerima manfaat di larang untuk menebang pohon aset Perhutani.

Tahapan kegiatan selanjutnya setelah menerima SK Persetujuan adalah

  1. Penandaan Batas
  2. Inventarisasi Potensi
  3. Pembuatan Ruang
  4. Pembagian Andil

Yang nantinya akan di tuangkan dalam pembuatan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS)

Diharapkan dengan sosialisasi ini pengurus dan Anggota LPHD segera mempersiapkan diri dalam penguatan Kelembagaan sehingga akan terwujud hutan lestari masyarakat sejahtera. (hpw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *