Oleh : Patmikowati, S.Hut / Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Tempurung kelapa merupakan limbah padat dari hasil olahan kelapa yang telah di ambil daging kelapa untuk mendapatkan santan (coconut milk). Selama ini masih banyak yang melihat tempurung kelapa sebagai limbah pengolahan buah kelapa. Umumnya pemanfaatan tempurung itu hanya sebagai bahan pembuatan arang. Namun di Desa Jenangan Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo ada Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) binaan CDK Wilayah Pacitan bernama bapak Sugianto memanfaatkan tempurung kelapa sebagai bahan dalam pembuatan asap cair dimulai pada tahun 2014.
Pada prinsipnya, teknologi pembuatan asap cair dari tempurung kelapa cukup sederhana, yaitu teknologi pirolisis (pembakaran untuk menghasilkan asap) dan teknologi kondensasi (pengembunan asap menjadi cair). Alat pembakarannya pun sangat mudah diperoleh karena dapat menggunakan drum bekas. Drum bekas tersebut atasnya di sambungkan / di teruskan ke plastik PE ukuran diameter 1,5 meter panjang 2,5 meter, plastik tersebut di gunakan sebagai penampung asap, karena jumlah volume asap di dalam plastik banyak / tinggi maka akan terjadi penguapan yang selanjutnya asap akan mencair, maka di sebutlah asap cair.
Saat ini Kapasitas produksi Asap cair sekitar 7.000 Liter – 8.000 Liter/bulan dengan harga per 1 Liter Rp. 18.000. Asap cair yang di produksi oleh bapak Sugianto in di beri merk SE – NYAP. Pemasaran produk asap cair ini masih melalui mulut ke mulut dan produk ini direkomendasikan untuk wirausaha peternakan ayam pedaging, petelur dan bebek.
Asap cair mempunyai banyak kegunaan untuk bidang pertanian dan bidang peternakan diantaranya sebagai insektisida dan fungisida alami untuk tanaman, serta penetralisir amonia dan bau kotoran hewan ternak. (hpw)