KTH Getah Mulyo adalah Kelompok Tani Hutan yang berada di desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan dengan luas Hutan Rakyat 27,3 ha terdiri dari Hutan Rakyat : 21,3 ha Agroforestry 10 ha, dan dengan melakukan kegiatan diantaranya : Pembibitan Pinus Swadaya sejumlah 10.200 batang , Pengelolaan Ternak Kambing , Pengolahan Jamur dan Pengolahan Kopi Lokal.


KELEMBAGAAN
KTH Getah Mulyo Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan telah mempunyai Akte Notaris sebagai bukti keabsahan keberadaan KTH Getah Mulyo, dan pondok kerja,sebagai sarana pertemuan kelompok dalam memecahkan masalah dalam kelompok, papan nama kelompok,juga sudah ada sejak berdirinya Kelompok Tani Hutan Getah Mulyo, sket wilayah kelompok, papan rencana kegiatan kelompok, buku tamu, buku daftar anggota, buku daftar hadir pertemuan, notulen rapat, buku kas, buku tabungan, buku simpan pinjam,buku inventaris barang, buku informasi, buku catatan hasil kegiatan, buku pinjam barang buku sarana produksi :Mempunyai dokumen perencanaan kelompok : Rencana Jangka Panjang, Rencana Jangka Menengah,dan Rencana Tahunan.

Pembinaan Kelompok Tani Hutan Getah Mulyo dilakukan setiap bulan sekali diadakan pertemuan kelompok, dalam pertemuan tersebut antara lain membahas kegiatan- kegiatan kelompok antar lain : Pembibitan swadaya, Arisan rutin dan sadap pinus, serta pemasaran hasil kelompok.

KTH Getah Mulyo telah melakukan Penerapan dari upaya peningkatan kapasitas anggota/pengurus swadaya Penggunaan bibit unggul, budidaya tanaman organik, penambahan jenis usaha, diversifikasi produk, penambahan modal, penerapan teknologi baru, peningkatan kualitas dan kuantitas produk, membangun jejaring kerja.

Jenis usaha produktif kelompok (Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu, Pembibitan/persemaian, Agroforestri, Pemanfaatan Jasa Lingkungan.
