Sairin S.P. l Penyuluh Kehutanan Muda

Penghijauan Lingkungan adalah upaya meningkatkan luas kawasan hijau di luar kawasan hutan untuk menjaga ekosistem, memperbaiki kualitas lahan dan udara, serta meningkatkan ekonomi masyarakat. Penghijauan Lingkungan melibatkan penanaman pohon di berbagai area seperti fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, sekitar permukiman, dan taman. Penghijauan Lingkungan juga mencakup pengelolaan lingkungan secara keseluruhan, termasuk penanaman pohon, dan pelestarian hutan, Penghijauan lingkungan merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan nyaman bagi semua makhluk hidup.
Manfaat penghijauan Lingkungan antara lain.
1. Manfaat Secara Ekologis, Tanaman merupakan payung bagi tanah,sehingga tanah dapat terlindung dari jatuhnya air hujan secara langsung,dengan demikian tanah yang tertutup oleh tanaman atau tumbuhan,akan relative lebih aman dari hujan dan panas dari pada tanah yang terbuka atau tanah gundul, sehingga tanaman dapat menjaga atau melindungi tanah dari panasnya matahari dan derasnya air hujan, sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor. Selain itu tanaman akan membantu menyerap air permukaan kedalam tanah, sehingga air dapat bertahan didalam tanah, dan dengan harapan pada musim-musim kemarau air tanah akan muncul menjadi sumber-sumber mata air.Tanaman juga dapat sebagai perlindungan dan berkembang biaknya hewan-hewan liar dan juga hewan piarakan, dan yang tidak kalah pentingnya tumbuhan dapat menghasilkan oksigen yang kita butuhkan setiap saat.
2 Manfaat secara Ekonomis.
Dengan harapan, penghijauan lingkungan yang kita programkan dan dilaksanakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi sehingga dapat berbuah dan hasilnya dapat menjadi tambahan nilai ekonomis, yang akirnya dapat meningkatkan perekonomian bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) tersebut.
Penghijauan Lingkungan yang dilaksanakan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Argo Mukti Lestari Desa Gajah Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo dengan Tanaman Produktif atau yang biasa disebut tanaman Multy Purpose Tree Spescies (MPTS) yaitu tanaman kekayuan yang bersifat multiguna karena bermanfaat dari segi ekologi maupun dari segi ekonomi, serta menghasilkan komoditas kayu dan nonkayu, sehingga petani penanam bisa memanfaatkan komoditas kayu dari tanaman MPTS yang ditanam tanpa melakukan penebangan pohon untuk di panen kayunya.
Jenis Tanaman yang di tanam adalah Alpokat sebanyak 400 batang, Pete sebanyak 400 batang, Jambu air 400 batang, Jenis tanaman ini sangat digemari atau cocok dengan keinginan masyarakat Desa Gajah khususnya dan Ponorogo pada umumnya. Antusias warga Gajah untuk menanam tanaman ini tak perlu diragukan lagi, selain tanaman ini cocok ditanam di daerah Desa Gajah Kecamatan Sambit juga hasil atau produksi tanaman yang sudah ada buahnya lumayan tinggi sehingga bisa maningkatkan penghasilan warga setempat. (hpw)