Agrosilvopastura merupakan sebuah sistem agroforestri yang menggabungkan pertanian, peternakan, dan keberlanjutan lingkungan. Sistem ini melibatkan penanaman pohon-pohon berkayu dan tanaman pangan di padang rumput peternakan. Konsep ini memungkinkan adanya interaksi sinergis antara tanaman pohon, tanaman hijauan, dan hewan ternak, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan.
KTH Mitra Manunggal Jaya yang terletak di Dusun Kayat, Desa Poko, Kec. Pringkuku, Kab. Pacitan telah mengelola ternak sejumlah 4 (empat) ekor kambing yang mana dalam pengelolaannya dengan sistem digilir. Selain mengelola ternak kelompok juga menyediakan lahan untuk menanam tanaman kayu-kayuan untuk sumber pangan ternak. Dampak dari mengelola hewan tersebut adalah Kotoran Kambing. Menyikapi Hal ini KTH Mitra Manunggal Jaya akan memanfaatkan Kotoran Hewan tersebut sebagai Pupuk organik dengan mekanisme sebagai berikut :

- Tahap I Anggota Membawa pupuk kotoran hewan (kambing) secara mandiri. Setelah sampai di lokasi pembuatan akan dilakukan penimbangan dan pencatatan
- Selanjutnya Kohe dicampur dengan tanah, dan diberi cairan starter sebagai bahan pengurai. Hal ini dilakukan beberapa kali sampai kohe habis dan smuanya diaduk secara merata
- Bahan pupuk sebaiknya ditutup rapat menggunakan sak dan ditunggu selama 14 hari. Namun dikarenakan pertemuan kelompok ini dilaksanakan 1 bulan sekali, maka pupuk akan dibuka di bulan berikutnya
Dengan adanya kegiatan tersebut harapannya bisa menunjang dan meningkatkan ekonomi anggota KTH Mitra Manunggal Jaya.
Disusun oleh : Rosita Cahyaningtyas