IDENTIFIKASI POTENSI KELOLA WILAYAH LEMBAGA PENGELOLA HUTAN DESA (LPHD) MARGO MULYO NGINDENG LESTARI DESA NGINDENG KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO

Sunaryo, S.P. l Penyuluh Kehutanan

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Margo Mulyo Ngindeng Lestari yang beralamat di Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo sudah mendapat SK Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor : 13465 Tahun 2024 Tanggal : 27 Desember 2024 dengan luas ± 75 Ha berada dalam Kawasan Hutan Produksi Tetap pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus di Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur.

Dengan diterimanya SK Persetujuan Pengelolaan Hutan di LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari, Pengurus LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari bersama Penyuluh Pendamping, Penyuluh Kehutanan dan PEH melaksanakan kegiatan Identifkasi potensi kelola wilayah LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari untuk mengenali dan memahami kemampuan serta sumber daya yang dimiliki oleh LPHD diantaranya :

  • Potensi Sumber Daya Alam yang meliputi tanaman, satwa liar, akses jalan, Sungai dan tutupan lahan.
  • Potensi Sosial meliputi struktur masyarakat, kelembagaan sosial, kapasitas dan kebutuhan masyarakat local.
  • Potensi Ekonomi meliputi potensi usaha yang berbasis hutan, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan dan potensi pendapatan.
  • Dampak Lingkungan yang mungkin timbul dari pengelolaan hutan desa dan strategi mitigasi dan pengelolaan lingkungan.

Tujuan Identifikasi potensi kelola wilayah adalah :

  • Menyusun rencana pengelolaan hutan desa yang efektif dan Lestari
  • Meningkatkan kapasitas dan kemampuan LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari  dalam mengelola hutan desa
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan.
  • Hasil identifkasi potensi kelola wilayah LPHD Margo Mulyo Ngindeng Lestari sebagai dasar untuk Menyusun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai stakholder di antaranya CDK Wilayah Pacitan, KPH Madiun, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Desa Ngindeng dan masyarakat  mempunyai peran yang sangat penting dalam berhasilnya Pengelolaan hutan desa dan pemberdayaan masyarakat  bidang Kehutanan, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. (hpw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *